SOLOK SELATAN, - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Pemkab Solsel) optimis mampu untuk mencapai target dalam meningkatkan pelayanan publik dengan standar kepatuhan tinggi.
‘’Mari kita bangun integritas dan komitmen. Keikhlasan kita, bahwa sebagai aparatur baik itu ASN, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Kepala UPTW dan Puskesmas untuk melayani masyarakat bukan untuk dilayani, " tegas Bupati Solsel, H. Khairunas.
Hal itu disampaikan H.Khairunas di depan para aparatur saat Apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (7/2/2022).
Peningkatan pelayanan publik ini berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2021 di Solsel menjadi standar kepatuhan sedang alias zona kuning.
Berkaca dari 2019, standar kepatuhan pelayanan publik di Solsel termasuk rendah atau zona merah.
Standar pelayanan 2021 tersebut meningkat dibandingkan 2019.
Oleh karena itu, Khairunas mengharapkan standar pelayanan publik di 2022 sudah berada pada kepatuhan tinggi atau zona hijau.
"Hari ini tendensi pelayanan adalah melayani masyarakat, untuk itu mulai dari tingkat Jorong, Wali Nagari, Kecamatan, UPTW, Puskesmas, sampai tingkat kabupaten untuk lebih aktif dan lebih responsif terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan di wilayah dan unit kerja masing-masing, " lanjut Khairunas.
‘’Kita harus menyadari, segala kelemahan kita, ini hendaknya menjadi acuan untuk perbaikan-perbaikan kita bersama, " tutupnya. (*)